Selasa, 26 Oktober 2010

MAKALAH: Tinjuan Akademis terhadap Pelstarian Nilai-Nilai Budaya Luhur Bangsa



A.    Pendahuluan
Pelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa merupakan suatu keharusan, karena berkaitan erat dengan eksistensi manusia. Budaya pada hakekatnya mencerminkan kemanusiaan manusia. Maka apabila nilai-nilai budaya sudah punah, punah pulalah manusia itu, setidak-tidaknya eksistensi identitas manusia tersebut.
Segenap komponen harus ambil perhatian terhadap pelestarian nilai-nilai budaya. Tentu saja porsi dan caranya sesuai dengan  bidang kiprahnya masing-masing.
Kalangan akademisi konsern terhadap pelestarian nilai-nilai budaya tersebut. Dibuktikan dengan beberapa mata pelajaran/kuliah membahas tentang kebudayaan. Bahkan ada perguruan tinggi / sekolah yang melulu mengkaji kebudayaan.
Makalah ini merupakan sumbang pemikiran tambahan terhadap pelastarian nilai-nilai budaya luhur dari dan untuk akademisi yang ditujukan juga kepada stake holder lainnya.

B.     Pengertian Akademi.
Menurut Webster academie adalah   having with to do with theory rather than practice; without practical effect.
Dari pengertian akademi tersebut dapat diketahui bahwa dasar akademik adalah:
1.     Teori.
2.     Sedikit praktek.
3.     Tri dharma perguruan tinggi.

C.     Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pilar penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggidisebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terdiri dari
1.     Melaksanakan proses belajar mengajar.
2.     Senantiasa melakukan penelitian.
3.     Pengabdian kepada masyarakat.

D.    Budaya.
Pengertian budaya menurut para ahli:
1.     Ahli sosiologi: kebudayaan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmi, dsb) yang dimiliki manusia sebagai subjek.
2.     Ahli sejarah: kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi.
3.     Ahli sains: kebudayaan adalah tumbuh, berkembang, turun, dan runtuh genesis.
4.     Ahli filsafat: kebudayaan adalah aspek normatif, kaidah-kaidah, pembinaan nilai dan realisasi cita-cita.
5.     Ahli psikologi: kebudayaan penyesuaian diri terhadap alam, syarat-syarat hidup, fenomena organisasi, dan konsep symbol manusia.
6.     Ahli antropologi: kebudayaan adalah tata hidup dan kelakukan manusia.
7.     Ahli kepurbakalaan: kebudayaan adalah artefak dan kesenian.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan:
1.     Budaya hanyalah milik manusia.
2.     Budaya sangat tergantung kepada sikon setempat.
3.     Budaya diturunkan dari generasi ke generasi.
4.     Budaya ditujukan untuk menjawab GHAT .
Dengan demikian budaya dapat diartikan sebagai hasil cipta dari karya dan karsa manusia. Kerana eksistensinya, manusia senantiasa berkarsa dan berkarya, hal ini bertujuan untuk menghadapi masalah kehidupan manusia. Tujuan akhirnya untuk memudahkan manusia dalam melaksanakan keinginannya.
Karsa dan karya manusia tersebut disebut dengan produk budaya. Dari sekian banyak karsa dan karya manusia itu maka  produk budaya dapat dikelompok atas:
1.     Adat / hukum.
2.     Benda (benda guna dan benda hias).
3.     Buku.
4.     Idiologi.
5.     Kesenian
6.     Sastera.

E.     Lestari (Perpetuate).
Pengertian lestari adalah to couse to continue forever or for an indefinitely long time, especially in people’s memories.
Berdasarkan pengertian tersebut, konsep pelestarian adalah:
1.     Ada upaya/tindakan.
2.     Berkelanjuatan.
3.     Tidak terbatas (waktu, orang, tempat, dsb).
4.     Mengutamakan / tidak sambilan.
5.     Program masyarakat.

F.     Tata Cara Pelestarian Budaya / Nilai-Nilai Luhur 
1.     Pelestarian nilai-nilai luhur harus dimulai dari memperkenalkan sedini mungkin (rumah tangga, sekolah, pemerintah, masyarakat) produk-produk budaya/kearifan lokal.
2.     Pihak-pihak tertentu (budayawan, lembaga pendidikan, pemerintah, LSM) senantiasa menggali  produk-produk budaya/kearifan lokal.
3.     Semua pihak (masyarakat dan pemerintah) senantiasa menggunakan produk-produk budaya/kearifan lokal.

G.    Gangguan, Hambatan, Ancaman dan Tantangan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Luhur Bangsa.
1.     Globlisasi.
2.     Informasi, komunikasi dan telekomunikasi.
3.     Infrastuktur, sturktur, dan supratruktur (dukungan hasil).


[1]  Disajikan pada pelatihan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungn Masyarakat Kab. Indragiri Hulu, 28 Juli 2010 di Wisma Nuansa Indragiri Pematang Reba.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Bahasa Indonesia (1)

1. Pengertian Bahasa.
Bahasa adalah upaya seseorang / institusi menyampaikan pikiran dan perasaannya dalam bentuk pesan yang ditujukan kepada orang lain / pihak lain agar penerima tersebut memberi respon terhadap pesan tersebut dengan menggunakan media tertentu yang dapat dipengaruhi oleh faktor tertentu.

Subtansi dari bahasa adalah:
a. Dilakukan dengan sengaja (usaha).
b. Ada materi / pesan (message).
c. Ada penyampai (sender).
d. Ada penerima (receiver).
e. Ada media.
f. Ada respon / tindak lanjut.
g. Ada factor-faktor penghambat (noice).

Media bahasa:
a. Lisan.
b. Tulisan.
c. Kode / isyarat.

Bahasa Indonesia (2)

2. Lintas Sejarah Bahasa Indonesia.
a. 1600 Alfred Wallace mengeluarkan catatan ilmiah bahwa penduduk Malaka menggunakan bahasa Melayu yang lebih elegan, baik dan terhormat dari bahasa suku bangsa lain, dal;am hal:
- Logat.
- Tata bahasa.
- Istilah.
b. 1804 Indonesia dibawah pengaruh belanda menggunakan ejaan VanOphuijsen.
c. 1808 Malaysia dibawah kekuasaan inggris menggunakan ejaan Wilkinson.
d. 1928 M. Yamin mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional.
e. 1950-an penggunaan ejaan Soewandi.
f. 1972 penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan, berdasarkan kepmen P & K tahun 1972.
g. 1987 penyempurnaan EYD berdasarkan Kepmendikbud No. 054a/U/1987 tanggal 9 September 1987.

3. Isi EYD:
a. Pemakaian huruf.
b. Huruf kapital dan huruf miring.
c. Penulisan kata.
d. Penulisan unsure serapan.
e. Pemakaian tanda baca.

Pemakaian huruf berkenaan dengan ketentuan:
a. Huruf abjad.
Abjad bahasa Indonesia terdiri dari 26 huruf.
Penyebutan yang benar dari salah kaprah antara lain:
C dibaca ce bukan se, q dibaca ki bukan kiu, y dibaca ye bukan ai.

b. Huruf vokal.
Vokal Bahasa Indonesia terdiri dari a-i-u-e-o.
Sedangkan e pepet (ê) tetap ditulis e sedangkan pembedaan penyebutanya pada bahasa lisan.

c. Huruf konsonan (huruf mati).
Konsonan dibaca sesuai huruf yang tertulis, kecuali:
Huruf k yang terdapat di tengah dan/atau belakang kata sama dengan hamzah (’).

d. Huruf diftong (vokal) ganda.
Dibaca sesuai penggabungannya. Misalnya ai, au, oi.

e. Gabungan konsonan
Dibaca secara perbancuhan sehingga memunculkan bunyi baru. Misalnya; kh, ng, ny, sy.

f. Pemenggalan kata.
Memenggal/memotong kata dasar umumnya dilakukan untuk keperluan pengejaan dan keterbatasan space, dengan ketentuan:
1. Di akhir diftong.
2. Setelah diftong.
3. Setelah konsonan ganda yang ditambah satu vokal.
4. Sebelum konsonan setelah satu vokal.
5. Setelah konsonan kedua pada konsonan ganda berurutan lebih dari tiga.

Ketentuan pemakaian huruf capital dan huruf miring.
A. Huruf kapital.
1. Huruf pertama dari kata diawal kalimat.
2. Huruf pertama petikan langsung.
3. Huruf pertama nama keagamaan / orang, sebutan, dan merek.
4. Huruf pertama gelar, pangkat, jabatan, gelar kehormatan, keterunan dan gelar keagamaan yang diikuti namanya (termasuk singkatannya).
5. Huruf pertama nama bangsa, bahasa, suku dan agama (khusus kata dasar), tapi tidak pada penggabungan kata tersebut dengan kata lain.
6. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah (tapi tidak pada kata gabungan/majemuk).
7. Huruf pertama nama geografi (tidak untuk bukan mengacu nama).
8. Huruf pertama nama negara/organisasi, lembaga pemerintahan, dan dokumen resmi.
9. Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna nama badan, lembaga pemerintahan dan dokumen resmi.
10. Huruf-huruf pertama nama buku, media masa dan judul karangan kecuali kata penghubung atau kata sandangnya.
11. Huruf pertama kata hubungan kekerabatan dalam sapaan.
12. Huruf pertama kata “Anda”.

IABSD (2)


      2. Ilmiah, Budaya dan Sosial dalam Pendidikan.  
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk miliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas 20/03)

Berdasarkan UU Sisdiknas tersebut maka tujuan pendidikan di Indonesia adalah:
- Mengembagkan kemampuan.
- Membentuk watak.
- Membentuk peradaban bangsa.
- Menciptakan generasi yang bermartabat dan cerdas.

Sedangkan fungsi pendidikan adalah:
- Mengembangkan potensi peserta didik.
- Pembimbingan imtaq.
- Pembinaan akhlak yang mulia.
- Sehat.
- Berilmu.
- Cakap.
- Kreatif.
- Mandiri.
- Demokratis.
- Bertanggung jawab.

Untuk melaksanakan tujuan dan fungsi tersebut proses pendidikan dilaksanakan dengan cara: 
-  Dalam bentuk sebuah usaha(industri).
-  Dilakukan secara sengaja (sadar).
-  Terencana.
-  Suasana belajar mendukung pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan.
-  Terlaksananya proses pembelajaran.

IABSD (1)

 
1. Ilmu Alamiah, Budaya dan Sosial itu Penting !
Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Budaya Dasar (IBD) dan Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di perguruan tinggi.Sejalan dengan pengembangan kurikulum pendidikan tinggi yang mengacu kepada otonomi pendidikan maka perguruan tinggi diberikan hak untuk memilih 5 dari 7 MKDU yang tersedia.  Hasilnya ada perguruan tinggi hanya memilih satu diantara tiga jenis ilmu dasar ini, bahkan ada yang tidak lagi mengajrkannya kepada mahasiswanya.

Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatun Najah memandang bahwa ketiga jenis ilmu dasar tersebut penting. Bahkan keseluruhan dari 7 MKDU yang disediakan itu dianggap sama pentingnya, sehingga diputuskan untuk menyajikan seluruh MKDU tersebut, namun tetap dalam 5 mata kuliah, sehingga dihasilkanlah formula baru mata kuliah yakni IAD-IBD-ISD, akhirnya mata kuliah ini lebih dikenal civitas akademika STAI Madinatun Najah dengan IABSD, singkatan dari Ilmu Alamiah, Budaya, Sosial Dasar.STAI Madinatun Najah menganggap IABSD ini urgen adalah: 

a.   Ilmiah, budaya dan sosial merupakan 3 sumber utama asal muasal ilmu pengetahuan.
b.   Ilmiah, budaya dan sosial sangat diperlukan bagi calon sarjana pendidikan/kemasyarakatan.
c.    Untuk dapat ikut mengelinding bersama globalisasi ke depan tidak ada pilihan lain sarjana harus mempunyai basic ilmu ilmiah, budaya dan sosial.

Kebijakan penggabungan 3 mata kuliah menjadi IABSD memunculkan tantangan:
a.   Perlu penelaahan lanjutan terhadap materi kuliah yang  disajikan, sebab ketiga ilmu itu tidak hanya masing-masing berdiri sendiri, tapi juga harus digabungkan. Misalnya pada materi pengenalan alam raya, tidak hanya lepas sebagai materi ilmiah dasar, tapi juga harus dibahas pengaruh alam raya terhadap budaya dan juga terhadap sosial.
b.   Tantangan semakin besar karena  IABSD diajarkan di STAI Madinatun Najah yang mengasuh jurusan pendidikan Islam, artinya Ilmiah, budaya dan sosial tersebut juga dikontekskan dengan ilmu pendidikan dan Islam.
c.    Buku-buku IABSD yang membahas pendidikan dan Islam masih sangat langka.   


Rabu, 29 September 2010

Teknik Penulisan Ilmiah (IV)

IV. Tulisan Ilmiah vs Fiksi

Sekedar membandingkan antara tingkat kesukaan pembaca terhadap tulisan ilmiah dengan fiksi, maka di tengah-tengah masyarakat luas terhadap image bertolak belakang antara fiksi dengan tulisan ilmiah.
Pandangan terhadap fiksi:
1.      Tidak ada aturan ketat.
2.      Disukai banyak orang.
3.      Bagian dari santai.
4.      Sesuai perjalanan usia.
5.      Pengarang dapat menjadi selebriti.

Momok terhadap tulisan ilmiah:
1.      Dianggap scientic.
2.      Dianggap rumit.
3.      Dianggap pekerjaan orang-orang exacta.
4.      Dianggap hanya berhubungan dengan matematika, kimia, fisika,  biologi maupun ilmu-ilmu IPA lainnya.

Teknik Penulisan Ilmiah (III)

III. Jenis Tulisan:

Secara garius besar jenis tulisan yang dibuat untuk mengeksperikan pemikiran dan/atau perasaan seorang penulis adalah:
1.       Fiksi
2.       Gambar
3.       Ilmiah
4.       Simbol


1.       Fiksi.
Pengertian fiksi adalah, antara lain:
١  Wich tell of imaginary event and characters.
Anything made up or imagined.
(Webster’s : 1975).

٢ Rekaan, khayalan. (Anton M. Moeliono: 1987).

Karena fiksi sangat akrab dengan kehidupan manusia maka sering diistilahkan dengan karangan.
Faktor-faktor yang menyebabkan fiksi akrab dengan kehidupan manusia adalah:
1.       Fiksi diperkenalkan orang tua kepada bayi/balitanya sejak dini. Misalnya melalui dongeng sebelum tidur, khayalan-khayalan / kiasan-kiasan orang tua untuk menyuruh dan/atau melarang anaknya, dan sebagainya.
2.       Fiksi merupakan media utama yang ampuh bagi guru pada pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah untuk menyampaikan materi pelajaran.
3.       FIksi digunakan berbagai kalangan untuk berbagai kepentingan. Misalnya untuk dakwah juga digunakan fiksi.
4.       Penyuguhan fiksi sesuai dengan tahapan kehidupan manusia. Balita disuguhkan dongeng, anak-anak disuguhkan cerita-cerita rekaan, remaja dengan cerita-cerita cinta, orang dewasa dengan cerita kehidupan, orang tua dengan cerita-cerita akhirat yang difiksikan.
5.       Media masa hiburan (televise, film, radio, dsb) memberikan porsi paling banyak untuk fiksi.  

Defenisi fiksi:
Fiksi adalah: pengungkapan hasil rekayasa dari perasaan terhadap sesuatu kejadian atau karakter seseorang yang adakalanya ditopang pemikiran logis.

Jenis-jenis fiksi:
1.       Cerita panjang.
2.       Cerita pendek.
3.       Prosa.
4.       Puisi.
5.       Sair.

2.       Gambar:
Gambar adalah upaya mengungkapkan pikiran dan atau perasaan melalui garis-garis yang saling berhubungan sehingga membentuk benda atau sesuatu yang dianggap benda tertentu sehingga menimbulkan kesan tertentu terhadap orang yang melihatnya.
Jenis-jenis gambar:
1.       Film.
2.       Foto.
3.       Grafiti.
4.       Kaligrafi.
5.       Lukisan.
6.       Vitnyet.

3.       Tulisan Ilmiah.
Jenis tulisan ilmiah:
1.       Tulisan ilmiah murni; skripsi, tesis, disertasi.
2.       Tulisan ilmiah popular; artikel, laporan
3.       Berita.
4.       Feature.

Tulisan ilmiah memiliki aturan format yang baku. Setidak-tidaknya, format tulisan ilmiah adalah:
A.      Pendahuluan.
B.      Pembahasan/isi.
C.     Penutup.

4.       Simbol:
Simbol adalah penyampaian pesan yang tidak berwujud benda, namun dalam bentuk isyarat atau kode-kode tertentu.

Jenis dari logo/lambing:
1.       Emblem, logo, lambang yang mewakili seseorang, suatu organisasi, institusi, dsb.
2.       Sandi; morse, semaphore
3.       Huruf Braile.