Selasa, 26 Oktober 2010

MAKALAH: Tinjuan Akademis terhadap Pelstarian Nilai-Nilai Budaya Luhur Bangsa



A.    Pendahuluan
Pelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa merupakan suatu keharusan, karena berkaitan erat dengan eksistensi manusia. Budaya pada hakekatnya mencerminkan kemanusiaan manusia. Maka apabila nilai-nilai budaya sudah punah, punah pulalah manusia itu, setidak-tidaknya eksistensi identitas manusia tersebut.
Segenap komponen harus ambil perhatian terhadap pelestarian nilai-nilai budaya. Tentu saja porsi dan caranya sesuai dengan  bidang kiprahnya masing-masing.
Kalangan akademisi konsern terhadap pelestarian nilai-nilai budaya tersebut. Dibuktikan dengan beberapa mata pelajaran/kuliah membahas tentang kebudayaan. Bahkan ada perguruan tinggi / sekolah yang melulu mengkaji kebudayaan.
Makalah ini merupakan sumbang pemikiran tambahan terhadap pelastarian nilai-nilai budaya luhur dari dan untuk akademisi yang ditujukan juga kepada stake holder lainnya.

B.     Pengertian Akademi.
Menurut Webster academie adalah   having with to do with theory rather than practice; without practical effect.
Dari pengertian akademi tersebut dapat diketahui bahwa dasar akademik adalah:
1.     Teori.
2.     Sedikit praktek.
3.     Tri dharma perguruan tinggi.

C.     Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pilar penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggidisebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terdiri dari
1.     Melaksanakan proses belajar mengajar.
2.     Senantiasa melakukan penelitian.
3.     Pengabdian kepada masyarakat.

D.    Budaya.
Pengertian budaya menurut para ahli:
1.     Ahli sosiologi: kebudayaan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmi, dsb) yang dimiliki manusia sebagai subjek.
2.     Ahli sejarah: kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi.
3.     Ahli sains: kebudayaan adalah tumbuh, berkembang, turun, dan runtuh genesis.
4.     Ahli filsafat: kebudayaan adalah aspek normatif, kaidah-kaidah, pembinaan nilai dan realisasi cita-cita.
5.     Ahli psikologi: kebudayaan penyesuaian diri terhadap alam, syarat-syarat hidup, fenomena organisasi, dan konsep symbol manusia.
6.     Ahli antropologi: kebudayaan adalah tata hidup dan kelakukan manusia.
7.     Ahli kepurbakalaan: kebudayaan adalah artefak dan kesenian.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan:
1.     Budaya hanyalah milik manusia.
2.     Budaya sangat tergantung kepada sikon setempat.
3.     Budaya diturunkan dari generasi ke generasi.
4.     Budaya ditujukan untuk menjawab GHAT .
Dengan demikian budaya dapat diartikan sebagai hasil cipta dari karya dan karsa manusia. Kerana eksistensinya, manusia senantiasa berkarsa dan berkarya, hal ini bertujuan untuk menghadapi masalah kehidupan manusia. Tujuan akhirnya untuk memudahkan manusia dalam melaksanakan keinginannya.
Karsa dan karya manusia tersebut disebut dengan produk budaya. Dari sekian banyak karsa dan karya manusia itu maka  produk budaya dapat dikelompok atas:
1.     Adat / hukum.
2.     Benda (benda guna dan benda hias).
3.     Buku.
4.     Idiologi.
5.     Kesenian
6.     Sastera.

E.     Lestari (Perpetuate).
Pengertian lestari adalah to couse to continue forever or for an indefinitely long time, especially in people’s memories.
Berdasarkan pengertian tersebut, konsep pelestarian adalah:
1.     Ada upaya/tindakan.
2.     Berkelanjuatan.
3.     Tidak terbatas (waktu, orang, tempat, dsb).
4.     Mengutamakan / tidak sambilan.
5.     Program masyarakat.

F.     Tata Cara Pelestarian Budaya / Nilai-Nilai Luhur 
1.     Pelestarian nilai-nilai luhur harus dimulai dari memperkenalkan sedini mungkin (rumah tangga, sekolah, pemerintah, masyarakat) produk-produk budaya/kearifan lokal.
2.     Pihak-pihak tertentu (budayawan, lembaga pendidikan, pemerintah, LSM) senantiasa menggali  produk-produk budaya/kearifan lokal.
3.     Semua pihak (masyarakat dan pemerintah) senantiasa menggunakan produk-produk budaya/kearifan lokal.

G.    Gangguan, Hambatan, Ancaman dan Tantangan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Luhur Bangsa.
1.     Globlisasi.
2.     Informasi, komunikasi dan telekomunikasi.
3.     Infrastuktur, sturktur, dan supratruktur (dukungan hasil).


[1]  Disajikan pada pelatihan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungn Masyarakat Kab. Indragiri Hulu, 28 Juli 2010 di Wisma Nuansa Indragiri Pematang Reba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar