Sabtu, 02 Oktober 2010

IABSD (2)


      2. Ilmiah, Budaya dan Sosial dalam Pendidikan.  
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk miliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas 20/03)

Berdasarkan UU Sisdiknas tersebut maka tujuan pendidikan di Indonesia adalah:
- Mengembagkan kemampuan.
- Membentuk watak.
- Membentuk peradaban bangsa.
- Menciptakan generasi yang bermartabat dan cerdas.

Sedangkan fungsi pendidikan adalah:
- Mengembangkan potensi peserta didik.
- Pembimbingan imtaq.
- Pembinaan akhlak yang mulia.
- Sehat.
- Berilmu.
- Cakap.
- Kreatif.
- Mandiri.
- Demokratis.
- Bertanggung jawab.

Untuk melaksanakan tujuan dan fungsi tersebut proses pendidikan dilaksanakan dengan cara: 
-  Dalam bentuk sebuah usaha(industri).
-  Dilakukan secara sengaja (sadar).
-  Terencana.
-  Suasana belajar mendukung pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan.
-  Terlaksananya proses pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar